Berita Tangsel On -
Pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menargetkan
peningkatkan pajak melalui pajak bumi dan bangunan (PBB) serta
mempercepat proses penyelesaian e-KTP bagi warga susulan yang sebelumnya
belum melakukan perekaman data di tiap - tiap kecamatan hingga ke
kelurahan - kelurahan yang ada di Tangsel. Untuk memenuhi target
tersebut, beberapa kelurahanpun mulai gencar melakukan sosialisasi kedua
bidang itu. Salah satunya kelurahan Sawah kecamatan Ciputat.
“kami
siap untuk menyukseskan peningkatkan pajak melalui bumi dan bangunan
(PBB) maupun penyelesaian e-KTP,” Ungkap kepala kantor kelurahan Sawah,
Naing. SE. kepada wartawan di kantornya, Senin (6/5).
Naing
menjelaskan, terkait PBB tahun 2013 pihaknya telah mensosialisasikan
dan mendistribusikan kepada masyarakat untuk secepatnya di lakukan
penyelesaian administrasinya di tempat - tempat yang sudah di tentukan.
"Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, masalah PBB sudah kami distribusikan kepada masyarakat," ucap Naing.
Sementara
bagi warga belum melakukan perekaman data e-KTP, kata Naing, hingga
kini masih masih menyisakan beberapa persen yang belum merekam. Hal ini
menurutnya karena adanya warga pendatang yang baru saja selesai mengurus
surat - surat administrasi kependudukan.
"Sesuai
batas waktu yang di berikan pihak catatan sipil Tangsel hingga Juni
2013 ini, bahwa 100% warga harus selesai melakukan perekaman e-ktp, dan
itu merupakan PR bagi pihak kami untuk menyelesaikannya," imbuhnya.
Hingga saat ini, lanjut Naing, sudah 20.500 warga kelurahan Sawah yang sudah terekam di kelurahan.
http://beritatangsel.com/polhukam/read/kelurahan_sawah_gencar_sosialisasikan_pbb_dan_perekaman_ektp_bagi_warga_susulan_/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar